IGI NTB Dukung Kebijakan Mendikbudristek, Guru Penggerak Cocok Menjadi Kepala Sekolah
![]() |
Ermawanti (Ketua IGI NTB) |
Mataram_(IGI NTB)– Sebagaimana dilansir suarantb.com (29/10/2022) Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang mendorong pemerintah daerah (pemda) memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah. IGI menilai guru penggerak memiliki kapabilitas dan kompetensi sebagai kepala sekolah.
Sebagaimana diungkapkan Ketua IGI NTB, Ermawanti pada Jumat (28/10/2022) mengatakan, IGI melihat kebijakan dari kemdikbudristek terkait calon kepala sekolah dari guru penggerak memberikan atmosfer baru, artinya ada kesempatan luas untuk guru menjadi kepala sekolah.
“IGI berharap kebijakan pusat ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemda, tidak perlu meragukan kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki oleh guru-guru penggerak ini,” ujarnya.
Menurut Ermawanti, guru penggerak berbulan-bulan lamanya mengikuti pendampingan dan workshop dengan berbagai tugas yang dilaksanakan untuk lolos menjadi guru penggerak. Tidak mudah menjadi guru penggerak, karena mengikuti alur yang panjang untuk lolos.
“IGI sangat sepakat dengan keinginan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram yang menginginkan ke depannya kepala sekolah di Mataram akan memprioritaskan dari guru-guru penggerak,” ujar Ermawanti.
Sebagaimana diketahui, kata Ermawanti, selama ini ada beberapa mekanisme rekrutmen kepala sekolah yaitu ikut seleksi kepala sekolah dan ikut pendidikan calon kasek. “Setelah itu baru akan ada hasil apakah layak atau tidak. Saat ini dengan lolos guru penggerak memudahkan bagi guru dan juga Pemda dalam mengangkat kepala sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) NTB, Drs. Suka, M.Pd., pada Kamis (27/10) membenarkan arahan dari Mendikbudristek tersebut. Menurutnya, ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. “Salah satu poin untuk menjadi Kepala/Pengawas Sekolah bisa dari Guru Penggerak,” ujarnya.
Menurutnya, sudah ada kabupaten dan kota di NTB yang mengangkat guru penggerak jadi kepala sekolah. Ia mencontohkan Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram sudah mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah.
“Guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar, supaya menggerakkan guru-guru lainnya di komunitas belajar,” ujar Suka
Sumber :
www.www.suarantb.com
Posting Komentar untuk "IGI NTB Dukung Kebijakan Mendikbudristek, Guru Penggerak Cocok Menjadi Kepala Sekolah"