Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Wajib Paham ! Isi SE BKN No 19 Tahun 2022 Bagi Guru Yang Usul Pangkat 2023-2024 Dan seterusnya


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakutuh. Sahabat igiers jumpa lagi dengan mimin, kali ini mimin akan membahas tentang surat edaran dari BKN yaitu Nomor 19 Tahun 2022 surat edaran ini ditujukan kepada semua ASN utamanya yang mau mengusulkan kenaikan pangkat yaitu untuk tahun 2023 dan 2024.

Untuk diketahui surat edaran nomor 19 Tahun 2022 ini adalah tentang dokumen penilaian kerja dalam usul penentuan atau kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (ASN) dengan jabatan fungsional.

Dalam surat edaran ini menekankan di dalam pembuatan SKP di Tahun 2022 ini diharapkan sudah menggunakan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan tidak lagi menggunakan nomor 8 tahun 2021.

Nah karena surat edaran ini nantinya digunakan untuk dasar persyaratan untuk kenaikan pangkat di tahun 2023 dan seterusnya yaitu untuk periode april dan periode Oktober seabgai dasar hukumnya terdapat pada surat edaran ini.

Isi SE BKN NO.19 Tahun 2022

Baik sekarang kita sedikit membahas apa saja isi dari surat edaran BKN dengan no 19 tahun 2022 tersebut. Adapun isi surat edaran ini adalah seabgai berikut

A. Yang pertama adalah Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2023, meliputi:

1) Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 Periode Januari-Juni 2021 sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.

2) Dokumen Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan Laporan Dokumen Penilaian Kinerja Periode Juli-Desember Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.

3) Dokumen Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021.

4) Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

B. Yang kedua adalah Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

Sebagai contoh: Untuk kenaikan pangkat Tahun 2024, dokumen yang dilampirkan sebagai syarat, terdiri atas: 1) Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022. 2) Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

C. Yang ketiga adalah Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat luar biasa, dan kenaikan pangkat pengabdian untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 1 (satu) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

D. Yang Keempat adalah Format dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c sudah ditentukan oleh BKN sendiri. Adapaun formatnya dapat anda unduh pada akhir tulisan berikut ini.

E. Dan yang kelima isi dari SE ini adalah Usulan penetapan persetujuan/pertimbangan teknis kenaikan pangkat harus memenuhi syarat minimal predikat kinerja “Baik” sesuai pengaturan predikat kinerja dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.

nah seperti itulah isi dari SE BKN ini pada bagian penutupnya dikatakan bahwa pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku maka Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.

Demikian informasi terkait isi dari Surat Edaran (SE) BKN no 19 tahun 2022 yang dapat mimin sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih kami ucapkan atas kunjungan anda. Salam Literasi so Sharing and Growing Together. 

Download SE BKN Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil DISINI

Download Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2023 DISINI

Download Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2024 dan selanjutnya DISINI

Download Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat luar biasa, dan kenaikan pangkat pengabdian untuk tahun 2024 DISINI

Posting Komentar untuk "Guru Wajib Paham ! Isi SE BKN No 19 Tahun 2022 Bagi Guru Yang Usul Pangkat 2023-2024 Dan seterusnya"