Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan
Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan
oleh: Bahtiar
Pendahuluan
Latar Belakang
Saat ini kurikulum merdeka sedang gencar gencarnya disosialisasikan. Dengan tujuan untuk mewujudkan pelajar pancasila, berbagai upaya dilakukan untuk mengimplementasikan dengan baik. pemerintah sendiri mendukung upaya implementasi kurikulum merdeka melalui berbagai strategi. terkait strategi atau upaya pemerintah saya bahas di bagian akhir, namun lebih mengulas mengenai kelemahan dan kelebihan dari implementasi kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
Salah satu reformasi
pendidikan pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemdikbudristek) Republik Indonesia di Tahun 2021 adalah Kurikulum merdeka.
Dengan semangat mengejar ketertinggalan dari implementasi kurikulum yang
diterapkan negara maju lainnya, maka kurikulum merdeka hadir di indonesia
diharapkan mengatasi hal tersebut khususnya setelah mengalami masa pandemi
Covid-19. Sekitar bulan Februari 2022 saat diluncurannya kurikulum merdeka,
menteri Kemdikbudristek berharap kurikulum dapat mengasah minat dan bakat anakk
sejak dini yang berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter dan
kompetensi peserta didik.
Kurikulum yang efektif
merupakan salah satu komponen penting pendidikan selain infrastruktur dan
teknologi, kebijakan dan prosedur, dan kepemimpinan (Law,2022). Proses belajar
mengajar yang lancar bergantung pada pedoman yang efisien dan praktis yang
memandu transmisi pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Di indonesia
telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Mulai kurikulum yang
terbukukan di tahun 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum
2004, kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum 2013, dan
Kurikulum Merdeka. Setiap kurikulum yang diterapkan di indonesia memiliki
karakteristik yang membedakan satu dengan yang lain, antara lain: Regulasi yang
mendukung, standar kompetensi lulusan, isi dan struktur kurikulum, pendekatan pembelajaran, standar penilaian,
kegiatan ekstrakurikuler, dan Peran Bimbingan Konseling.
Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan. Konsep yang ditawarkan dalam kurikulum ini memposisikan setiap
satuan pendidikan untuk mengembangkan sendiri-sendiri potensi yang dimiliki.
Sehingga akan muncul kelebihan sekaligus kelemahan dari kurikulum ini adalah
akan terjadi kesenjangan antar sekolah, disisi lain akan tercipta sekolah-sekolah
yang unggul tetapi disisi lain juga akan semakin tercipta sekolah-sekolah yang
kurang bermutu karena kekurangan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Satu
lagi kelemahan dari kurikulum ini adalah, dalam pelaksanannya kurikulum ini
harus dilaksanakan berdasarkan delapan satandar pendidikan nasional yaitu
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan standar penilaian pendidikan, tetapi pada kenyataannya
pemerintah baru menetapkan dua standar yaitu standar isi dan standar kompetensi
lulusan. Selain itu dengan berbasis kompetensi maka kurikulum ini akan mencetak
manusia yang kompeten tetapi disisi lain akan mencetak manusia yang pragmatis,
dan mungkin juga individual.
Kurikulum 2006 sering disebut dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Sebagaimana dijelaskan oleh BSNP
(2006: 5) bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Dalam KTSP ini, setiap
satuan pendidikan berhak dan diiberi otonom seluas-luasnya untuk mengembangkan
kurikulumnya. Sekolah memiliki wewenang luas untuk mengembangkan secara mandiri
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
Melihat dari perkembangan
kurikulum di indonesia, maka perbedaan terkait implementasi kurikulum
pendidikan di indonesia menjadi hal yang penting dan diketahui. Arah
perkembangan pendidikan di indonesia akan semakin mewujudkan cita-cita bangsa
indonesia dengan memberikan gambaran kelemahan dan kelebihan dari beberapa
implementasi kurikulum yang pernah diterapkan.
Berdasarkan kondisi antara
fakta dan konsep serta prosedur yang pernah dilakukan maka tujuan penulisan
makalah ini antara lain : (1). Mendeskripsikan perbedaan penerapan Kurikulum
2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan Kurikulum 2013; (2).
Mendeskripsikan kelemahan dan kelebihan dari
Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan Kurikulum 2013;
serta (3) Bagaimanakah implementasi kurikulum merdeka saat ini di setiap satuan
pendidikan.
Metode
Kajian ini menggunakan metode studi pustaka yang
bersumber darii artkel dan regulasi terkait implementasi kurikulum di tahun
2006, 2013 dan Kurikulum merdeka serta hasil isian angket yang disebarkan pada
guru mata pelajaran IPA jenjang sekolah menegah pertama Tahun 2022. Seluruh
artikel dan regulasi tersebut di analisis dan di sintesis sehingga memperoleh
gambaran secara menyeluruh terkait implementasi kurikulum yang pernah dialami
oleh guru mata pelajaran IPA jenjang SMP.
Hasil dan Pembahasan
Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
KTSP sebagaimana dikatakan Mulyasa (2006: 20) mempunyai
kekhasan tersendiri, yaitu: (1) KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi,
potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan karakteristik peserta didik dari satuan pendidikan tersebut, (2)
Kurikulum dikembangkan oleh Satuan Pendidikan bersama dengan Komite Sekolah
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan kompetensi lulusan di bawah supervisi
pendidikan kota/kabupaten atau departemen agama, (3) Mengacu kepada Standar
Nasional Pendidikan. Guna
menjabarkan setiap kompetensi dalam pembelajaran, maka sekolah atau guru harus
mencermati beberapa hal, yaitu: (1) Standar Kompetensi lulusan (SKL) harus
selaras dan serasi dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD),
(2) SK-KD harus dijabarkan ke dalam indikator, (3)
Pembelajaran harus direncanakan dan dikembangkan berdasarkan standar proses
secara matang, (4) Pembelajaran harus menggambarkan tiga standar, yaitu standar
isi, standar
proses dan standar penilaian, (5) Penilaian perlu memperhatikan keseimbangan
antar berbagai aspek yang dinilai (kognitif, afektif, psikomotor) dengan
mengacu standar penilaian yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Struktur kurikulum dalam KTSP ini memuat lima kelompok mata
pelajran, yaitu: (1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, (2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, (3) Kelompok ilmu
pengetahuan dan teknologi, (4) Kelompok mata pelajaran estetika, dan (5)
Kelompok mata pelajaran jasmani olahraga, dan kesehatan. Dari kelima kelompok
tersebut kemudian dibagi lagi ke dalam mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri. Pendekatan yang dipakai dalam kurikulum ini sebagaimana KBK
adalah Competensi Based Curriculum (CBC), Broad Based Curriculum dan Life Skill
(kecakapan hidup) yang dikembangkan dari Kurikulum Teknologis. Perbedaan yang
menonjol dari KTSP adalah dalam pengembangannya bersifat desentralistik atau
menggunakan pengembangan Grass Root Models sedangkan dalam KBK masih menggunakan
model pengembangan Administrative models walaupun sudah sedikit memasukkan
grassroot model pada sekolah-sekolah piloting project (Nurhalim, 2018).
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sarat dengan
pendidikan karakter. Mindset ini yang disadari sejak awal sebelum memahami
teknis pelaksanaan Kurikulum 2013. Jika tidak ada landasan pemikiran ini, maka
kita akan merasa terbebani oleh banyaknya “pekerjaan” yang harus dikerjakan.
Pekerjaan yang akan banyak menyita waktu adalah mengumpulkan nilai peserta
didik di setiap mata pelajaran dari aspek sikap dan keterampilan karena tidak
lagi berbentuk nilai angka tetapi berbentuk uraian (kualitatif). Perubahan tersebut
ditandai dengan penggunaan istilah baru dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
yaitu istilah Kompetensi Inti atau KI. Lahirnya konsep KI diawali dari
pengelompokkan kompetensi pokok atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Awalnya, kompetensi sikap hanya ada satu rumusan saja, namun setelah ada
pengalaman materi maka arti sikap dibedakan antara sikap spiritual dan sikap
social. Pengelompokkan KI dapat dicermati pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah sedangkan pada Permedikbud
Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Pada Kurikulum 2013, menerapkan pendekatan saintifik dengan proses 5M
yang terdiri dari (1) Mengamati (observing), (2) Menanya (asking questions),
(3) Mengumpulkan informasi (information gathering), (4) Menalar (reasoning or
data analyzing), and (5) Mengomunikasikan (Communicating) (suyanto, 2018).
Tabel 1. Perbedaan
Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013
No |
Aspek |
Kurikulum 2006 (KTSP) |
Kurikulum 2013 |
1 |
Mutu Lulusan |
Aspek Pengetahuan |
Keseimbangan shoft skill dan hard skill dalam aspek
pengetahuan, keterampilan dan sikap |
2 |
Mapel IPA di SD |
Diberikan mulai kelas atas dalam bentuk tematik terpadu
(kelas 4 s.d kelas 6 SD) |
Diberikan mulai kelas rendah dalam bentuk tematik
terpadu (kelas 1 s.d kelas 6 SD) |
3 |
Proses Pembelajaran |
Menerapkan 3 aspek : eksplorasi, elaborasi, konfirmasi |
Menerapkan pendekatan saintific learning dengan
penerapan 5 M |
4 |
Peran TIK |
Sebagai mata pelajaran |
Sebagai media pembelajaran |
5 |
Penilaian |
Lebih fokus pada penilaian pengetahuan |
Penilaian autentik pada penilaian pengetahuan,
keterampilan dan sikap |
6 |
Peminatan IPA di SMA |
Dimulai dari kelas XI |
Di mulai dari kelas X |
7 |
Model Pembelajaran |
Dominan pada Kooperatif learning |
Dicovery Learning, Problem Based Learning dan Project
Based Learning |
Kelemahan Kelebihan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013
Berdasarkan analisis
terhadap implementasi Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 dari berbagai
aspek, maka diperoleh beberapa temuan terhadap implementasi kedua kurikulum
sebagai berikut.
a.
Kelebihan Kurikulum 2006
(KTSP)
1.
Mendorong terwujudnya otonomi luas kepada sekolah dan
satuan pendidikan
2.
Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen
sekolah untuk semakin meningkatkan kretivitasnya dalam menyelenggarakan program
program pendidikan
3.
Memberikan kesempatan bagi masyarakat dan orang tua untuk
berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di sekolah
4.
Sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi
kebutuhan siswa
5.
Mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan
memberatkan kurang lebih 20%
6.
Memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah
plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
b.
Kelebihan Kurikulum 2013
1.
Lebih menekankan pada pendidikan karakter
2.
Memungkinkan siswa lebih aktif, inovatif dan kreatif
3.
Lebih responsif terhadap fenomena sosial yang ada
4.
Proses penilaian dilakukan di semua aspek
5.
Ada pendampingan dari pusat dengan pelatihan hingga ke
sekolah sekolah sasaran
6.
Mendorong guru untuk semakin kreatif sebagai fasilitator
pembelajaran
7.
Penyediaan fasilitas belajar semakin efisien
c.
Kelemahan Kurikulum 2006
1.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menyebarkan KTSP pada
kebanyakan satuan pendidikan yang ada
2.
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung
sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
3.
Banyak guru yang belum paham secara konprehensif baik
secara konsep, penyusunan dan praktek dilapangan
4.
Kepemimpinan kepala sekolah yang kurang demokratis dan kurang profesional berdampak pada
kurangnya peran serta masyarakat dalam merumuskan KTSP
5.
Kurangnya pembinaan dan sosialisasi KTSP di tingkat
kecamatan
d.
Kelemahan Kurikulum 2013
1.
Guru tidak dilibatkan
dalam pembuatan kurikulum 2013
2.
Banyak sekolah yang masih menerapkan KBM konvensional
3.
Banyak guru yang belum memiliki kesiapan mental
4.
Guru banyak salah faham sehingga kurang memberikan
peluang guru dalam berkreatifitas dan kemampuan menjelaskan
5.
Dalam menyusun RPP guru kurang kreatif
6.
Materi yang wajib dikuasai oleh siswa terlalu banyak
7.
Sekolah kurang mandiri dalam menyikapi kurikulum yang ada
Implementasi Kurikulum Merdeka
Pemulihan pembelajaran
tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah
yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan
Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum
Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan
oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua
satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan
yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 menjadi penentuan
kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa
pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam
mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.
Kurikulum Merdeka tidak
dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek)
yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan
kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan
Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut
memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua
kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM
sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK
teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan
pendidikan lainnya.
Penyediaan dukungan IKM yang
diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan
dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur
mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang
terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala
Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik
baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Ada beberapa strategi
Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang akan dijadikan tindak lanjut
dari kebijakan Kemendikburistek. Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum
Merdeka Secara Bertahap, pendekatan strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi
satuan pendidikan mengenali kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan
Implementasi Kurikulum Merdeka serta memberikan umpan balik berkala (3 bulanan)
untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka
dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Strategi kedua, Menyediakan
Asesmen dan Perangkat Ajar (High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam
pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek,
contoh kurikulum) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan
dalam melakukan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka.
Strategi ketiga, Menyediakan
Pelatihan Mandiri dan Sumber Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang
juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam
melakukan pelatihan mandiri Kurikulum Merdeka yang dapat diakses secara daring
oleh guru dan tenaga kependidikan untuk memudahkan adopsi Kurikulum Merdeka
disertai sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa
diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk).
Strategi keempat, Menyediakan
Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan strategi yang digunakan
dalam menyediakan narasumber kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK
yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pengimbasan bisa dilakukan
dalam bentuk webinar atau pertemuan luring yang diadakan pemerintah daerah atau
satuan pendidikan. Pertemuan luring bisa dilakukan dalam bentuk seminar tatap
muka, lokakarya, maupun pertemuan lainnya yang dilakukan di daerah maupun di
satuan pendidikan.
Strategi yang terakhir adalah
strategi kelima, Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch),
komunitas belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi
pengawas sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi Kurikulum
Merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan.
Strategi Implementasi Kurikulum
Merdeka jalur mandiri yang diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh
Kemendikburistek dimaksudkan untuk melihat kesiapan satuan pendidikan dalam
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Harapan dari pendataan ini adalah
Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana kesiapan satuan pendidikan yang
nantinya akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka kedepannya dan tidak
memaksakan implementasi secara masif.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut.
1.
Perbedaan dari implementasi Kurikulum 2006 (KTSP) dengan
Kurikulum 2013 dapat tergambarkan pada aspek Mutu Lulusan, Kedudukan Mata
pelajaran IPA di jenjang SD, Proses Pembelajaran, peran TIK, penilaian,
peminatan IPA di SMA serta Penerapan model pembelajaran yang diutamakan.
2.
Beberapa kelebihan dari Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain
Mendorong terwujudnya perbaikan yang menyeluruh kepada Guru, Kepala sekolah,
masyarakat dan orang tua dan satuan pendidikan. Beberapa kelemahan dari
Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain kurang siapnya baik pemahaman guru, sarana
prasarana, kepemimpinan kepala sekolah dan pendampingan dari pemerintah terkait
implementasi kurikulum.
3.
Beberapa kelebihan dari Kurikulum 2013 antara lain lebih
menekankan perbaikan pada guru, siswa, penyediaan fasilitas dan pendampingan
dari pemerintah. Beberapa kelemahan dari Kurikulum 2013 antara lain belum
siapnya guru dan sekolah dalam menyikapi perubahan kurikulum serta banyaknya
beban belajar siswa.
4.
Implementasi Kurikulum Merdeka menjadi opsi perbaikan
pembelajaran yang dilaksanakan agar ketertinggalan bisa terkejar. Pelaksanaan
kurikulum merdeka yang menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan kapasitas guru
yang dimiliki satuan pendidikan terutama bagi satuan pendidikan yang tergerak
mengikuti berbagai program kementerian seperti sekolah penggerak, guru
penggerak, akun belajar.id, serta platform merdeka mengajar. Berbagai strategi
dilaksanakan agar tujuan pendidikan tercapai yaitu terwujudnya profil pelajar
pancasila.
Daftar Pustaka
BSNP, 2006 Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: BSNP
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka
Pemulihan Pembelajaran;
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka
Nurhalim,
M. (2018). Analisis Perkembangan Kurikulum di Indonesia (Sebuah Tinjauan Desain
Dan Pendekatan). INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan, 16(3),
339-356. https://doi.org/https://doi.org/10.24090/insania.v16i3.1597
Mei Yuan
Law, 2022. A Review of Curriculum Change and Innovation
for Higher Education Mei Yuan Law. Journal
of Education and Training Studies Vol. 10, No. 2; April 2022 ISSN 2324-805X
E-ISSN 2324-8068 Published by Redfame Publishing. : https://doi.org/10.11114/jets.v10i2.5448
Mulyasa,
E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis. Bandung :
PT Remaja Rosdakarya.
................... 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan:
Pengembangan Standar Kompetensi dan kompetensi dasar . Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
Peraturan Pemerintah Nomor
4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar
Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar Dan Menengah
Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun
2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan
Jenjang Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar
Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan
Menengah
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Suyanto, S. (2018). The implementation of the scientific approach through 5Ms of the revised curriculum 2013 in Indonesia. Cakrawala Pendidikan, 37(1), 22-29.
Posting Komentar untuk "Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan"