Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan

Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan

oleh: Bahtiar


Pendahuluan

Latar Belakang

Saat ini kurikulum merdeka sedang gencar gencarnya disosialisasikan. Dengan tujuan untuk mewujudkan pelajar pancasila, berbagai upaya dilakukan untuk mengimplementasikan dengan baik. pemerintah sendiri mendukung upaya implementasi kurikulum merdeka melalui berbagai strategi. terkait strategi atau upaya pemerintah saya bahas di bagian akhir, namun lebih mengulas mengenai kelemahan dan kelebihan dari implementasi kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.

Salah satu reformasi pendidikan pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia di Tahun 2021 adalah Kurikulum merdeka. Dengan semangat mengejar ketertinggalan dari implementasi kurikulum yang diterapkan negara maju lainnya, maka kurikulum merdeka hadir di indonesia diharapkan mengatasi hal tersebut khususnya setelah mengalami masa pandemi Covid-19. Sekitar bulan Februari 2022 saat diluncurannya kurikulum merdeka, menteri Kemdikbudristek berharap kurikulum dapat mengasah minat dan bakat anakk sejak dini yang berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. 

Kurikulum yang efektif merupakan salah satu komponen penting pendidikan selain infrastruktur dan teknologi, kebijakan dan prosedur, dan kepemimpinan (Law,2022). Proses belajar mengajar yang lancar bergantung pada pedoman yang efisien dan praktis yang memandu transmisi pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Di indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Mulai kurikulum yang terbukukan di tahun 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka. Setiap kurikulum yang diterapkan di indonesia memiliki karakteristik yang membedakan satu dengan yang lain, antara lain: Regulasi yang mendukung, standar kompetensi lulusan, isi dan struktur kurikulum,  pendekatan pembelajaran, standar penilaian, kegiatan ekstrakurikuler, dan Peran Bimbingan Konseling.

Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Konsep yang ditawarkan dalam kurikulum ini memposisikan setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan sendiri-sendiri potensi yang dimiliki. Sehingga akan muncul kelebihan sekaligus kelemahan dari kurikulum ini adalah akan terjadi kesenjangan antar sekolah, disisi lain akan tercipta sekolah-sekolah yang unggul tetapi disisi lain juga akan semakin tercipta sekolah-sekolah yang kurang bermutu karena kekurangan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Satu lagi kelemahan dari kurikulum ini adalah, dalam pelaksanannya kurikulum ini harus dilaksanakan berdasarkan delapan satandar pendidikan nasional yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan, tetapi pada kenyataannya pemerintah baru menetapkan dua standar yaitu standar isi dan standar kompetensi lulusan. Selain itu dengan berbasis kompetensi maka kurikulum ini akan mencetak manusia yang kompeten tetapi disisi lain akan mencetak manusia yang pragmatis, dan mungkin juga individual.


Kurikulum 2006 sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Sebagaimana dijelaskan oleh BSNP (2006: 5) bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Dalam KTSP ini, setiap satuan pendidikan berhak dan diiberi otonom seluas-luasnya untuk mengembangkan kurikulumnya. Sekolah memiliki wewenang luas untuk mengembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.

Melihat dari perkembangan kurikulum di indonesia, maka perbedaan terkait implementasi kurikulum pendidikan di indonesia menjadi hal yang penting dan diketahui. Arah perkembangan pendidikan di indonesia akan semakin mewujudkan cita-cita bangsa indonesia dengan memberikan gambaran kelemahan dan kelebihan dari beberapa implementasi kurikulum yang pernah diterapkan.

Berdasarkan kondisi antara fakta dan konsep serta prosedur yang pernah dilakukan maka tujuan penulisan makalah ini antara lain : (1). Mendeskripsikan perbedaan penerapan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan Kurikulum 2013; (2). Mendeskripsikan kelemahan dan kelebihan dari  Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan Kurikulum 2013; serta (3) Bagaimanakah implementasi kurikulum merdeka saat ini di setiap satuan pendidikan.   

 

Metode

Kajian ini menggunakan metode studi pustaka yang bersumber darii artkel dan regulasi terkait implementasi kurikulum di tahun 2006, 2013 dan Kurikulum merdeka serta hasil isian angket yang disebarkan pada guru mata pelajaran IPA jenjang sekolah menegah pertama Tahun 2022. Seluruh artikel dan regulasi tersebut di analisis dan di sintesis sehingga memperoleh gambaran secara menyeluruh terkait implementasi kurikulum yang pernah dialami oleh guru mata pelajaran IPA jenjang SMP.

 

Hasil dan Pembahasan

Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

KTSP sebagaimana dikatakan Mulyasa (2006: 20) mempunyai kekhasan tersendiri, yaitu: (1) KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik dari satuan pendidikan tersebut, (2) Kurikulum dikembangkan oleh Satuan Pendidikan bersama dengan Komite Sekolah berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan kompetensi lulusan di bawah supervisi pendidikan kota/kabupaten atau departemen agama, (3) Mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Guna menjabarkan setiap kompetensi dalam pembelajaran, maka sekolah atau guru harus mencermati beberapa hal, yaitu: (1) Standar Kompetensi lulusan (SKL) harus selaras dan serasi dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), (2) SK-KD harus dijabarkan ke dalam indikator, (3) Pembelajaran harus direncanakan dan dikembangkan berdasarkan standar proses secara matang, (4) Pembelajaran harus menggambarkan tiga standar, yaitu standar isi, standar proses dan standar penilaian, (5) Penilaian perlu memperhatikan keseimbangan antar berbagai aspek yang dinilai (kognitif, afektif, psikomotor) dengan mengacu standar penilaian yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Struktur kurikulum dalam KTSP ini memuat lima kelompok mata pelajran, yaitu: (1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, (2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, (3) Kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) Kelompok mata pelajaran estetika, dan (5) Kelompok mata pelajaran jasmani olahraga, dan kesehatan. Dari kelima kelompok tersebut kemudian dibagi lagi ke dalam mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Pendekatan yang dipakai dalam kurikulum ini sebagaimana KBK adalah Competensi Based Curriculum (CBC), Broad Based Curriculum dan Life Skill (kecakapan hidup) yang dikembangkan dari Kurikulum Teknologis. Perbedaan yang menonjol dari KTSP adalah dalam pengembangannya bersifat desentralistik atau menggunakan pengembangan Grass Root Models sedangkan dalam KBK masih menggunakan model pengembangan Administrative models walaupun sudah sedikit memasukkan grassroot model pada sekolah-sekolah piloting project (Nurhalim, 2018).

 

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sarat dengan pendidikan karakter. Mindset ini yang disadari sejak awal sebelum memahami teknis pelaksanaan Kurikulum 2013. Jika tidak ada landasan pemikiran ini, maka kita akan merasa terbebani oleh banyaknya “pekerjaan” yang harus dikerjakan. Pekerjaan yang akan banyak menyita waktu adalah mengumpulkan nilai peserta didik di setiap mata pelajaran dari aspek sikap dan keterampilan karena tidak lagi berbentuk nilai angka tetapi berbentuk uraian (kualitatif). Perubahan tersebut ditandai dengan penggunaan istilah baru dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu istilah Kompetensi Inti atau KI. Lahirnya konsep KI diawali dari pengelompokkan kompetensi pokok atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Awalnya, kompetensi sikap hanya ada satu rumusan saja, namun setelah ada pengalaman materi maka arti sikap dibedakan antara sikap spiritual dan sikap social. Pengelompokkan KI dapat dicermati pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah sedangkan pada Permedikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada Kurikulum 2013, menerapkan pendekatan saintifik dengan proses 5M yang terdiri dari (1) Mengamati (observing), (2) Menanya (asking questions), (3) Mengumpulkan informasi (information gathering), (4) Menalar (reasoning or data analyzing), and (5) Mengomunikasikan (Communicating) (suyanto, 2018).

 

Tabel 1. Perbedaan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013

No

Aspek

Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum 2013

1

Mutu Lulusan

Aspek Pengetahuan

Keseimbangan shoft skill dan hard skill dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap

2

Mapel IPA di SD

Diberikan mulai kelas atas dalam bentuk tematik terpadu (kelas 4 s.d kelas 6 SD)

Diberikan mulai kelas rendah dalam bentuk tematik terpadu (kelas 1 s.d kelas 6 SD)

3

Proses Pembelajaran

Menerapkan 3 aspek : eksplorasi, elaborasi, konfirmasi

Menerapkan pendekatan saintific learning dengan penerapan 5 M

4

Peran TIK

Sebagai mata pelajaran

Sebagai media pembelajaran

5

Penilaian

Lebih fokus pada penilaian pengetahuan

Penilaian autentik pada penilaian pengetahuan, keterampilan dan sikap

6

Peminatan IPA di SMA

Dimulai dari kelas XI

Di mulai dari kelas X

7

Model Pembelajaran

Dominan pada Kooperatif learning

Dicovery Learning, Problem Based Learning dan Project Based Learning

 

 

Kelemahan Kelebihan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013

Berdasarkan analisis terhadap implementasi Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 dari berbagai aspek, maka diperoleh beberapa temuan terhadap implementasi kedua kurikulum sebagai berikut.

a.     Kelebihan Kurikulum 2006 (KTSP)

1.     Mendorong terwujudnya otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan

2.     Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kretivitasnya dalam menyelenggarakan program program pendidikan

3.     Memberikan kesempatan bagi masyarakat dan orang tua untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di sekolah

4.     Sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa

5.     Mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%

6.     Memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan

 

b.    Kelebihan Kurikulum 2013

1.     Lebih menekankan pada pendidikan karakter

2.     Memungkinkan siswa lebih aktif, inovatif dan kreatif

3.     Lebih responsif terhadap fenomena sosial yang ada

4.     Proses penilaian dilakukan di semua aspek

5.     Ada pendampingan dari pusat dengan pelatihan hingga ke sekolah sekolah sasaran

6.     Mendorong guru untuk semakin kreatif sebagai fasilitator pembelajaran

7.     Penyediaan fasilitas belajar semakin efisien

 

c.     Kelemahan Kurikulum 2006

1.     Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menyebarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada

2.     Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP

3.     Banyak guru yang belum paham secara konprehensif baik secara konsep, penyusunan dan praktek dilapangan

4.     Kepemimpinan kepala sekolah yang kurang demokratis  dan kurang profesional berdampak pada kurangnya peran serta masyarakat dalam merumuskan KTSP

5.     Kurangnya pembinaan dan sosialisasi KTSP di tingkat kecamatan

 

d.    Kelemahan Kurikulum 2013

1.     Guru tidak dilibatkan  dalam pembuatan kurikulum 2013

2.     Banyak sekolah yang masih menerapkan KBM konvensional

3.     Banyak guru yang belum memiliki kesiapan mental

4.     Guru banyak salah faham sehingga kurang memberikan peluang guru dalam berkreatifitas dan kemampuan menjelaskan

5.     Dalam menyusun RPP guru kurang kreatif

6.     Materi yang wajib dikuasai oleh siswa terlalu banyak

7.     Sekolah kurang mandiri dalam menyikapi kurikulum yang ada

 

Implementasi Kurikulum Merdeka

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Ada beberapa strategi Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang akan dijadikan tindak lanjut dari kebijakan Kemendikburistek. Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap, pendekatan strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi satuan pendidikan mengenali kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka serta memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Strategi kedua, Menyediakan Asesmen dan Perangkat Ajar (High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka.

Strategi ketiga, Menyediakan Pelatihan Mandiri dan Sumber Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri Kurikulum Merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga kependidikan untuk memudahkan adopsi Kurikulum Merdeka disertai sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk).

Strategi keempat, Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pengimbasan bisa dilakukan dalam bentuk webinar atau pertemuan luring yang diadakan pemerintah daerah atau satuan pendidikan. Pertemuan luring bisa dilakukan dalam bentuk seminar tatap muka, lokakarya, maupun pertemuan lainnya yang dilakukan di daerah maupun di satuan pendidikan.

Strategi yang terakhir adalah strategi kelima, Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), komunitas belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi pengawas sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi Kurikulum Merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan.

Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek dimaksudkan untuk melihat kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana kesiapan satuan pendidikan yang nantinya akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka kedepannya dan tidak memaksakan implementasi secara masif.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.

1.         Perbedaan dari implementasi Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 dapat tergambarkan pada aspek Mutu Lulusan, Kedudukan Mata pelajaran IPA di jenjang SD, Proses Pembelajaran, peran TIK, penilaian, peminatan IPA di SMA serta Penerapan model pembelajaran yang diutamakan.

2.         Beberapa kelebihan dari Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain Mendorong terwujudnya perbaikan yang menyeluruh kepada Guru, Kepala sekolah, masyarakat dan orang tua dan satuan pendidikan. Beberapa kelemahan dari Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain kurang siapnya baik pemahaman guru, sarana prasarana, kepemimpinan kepala sekolah dan pendampingan dari pemerintah terkait implementasi kurikulum.

3.         Beberapa kelebihan dari Kurikulum 2013 antara lain lebih menekankan perbaikan pada guru, siswa, penyediaan fasilitas dan pendampingan dari pemerintah. Beberapa kelemahan dari Kurikulum 2013 antara lain belum siapnya guru dan sekolah dalam menyikapi perubahan kurikulum serta banyaknya beban belajar siswa.

4.         Implementasi Kurikulum Merdeka menjadi opsi perbaikan pembelajaran yang dilaksanakan agar ketertinggalan bisa terkejar. Pelaksanaan kurikulum merdeka yang menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan kapasitas guru yang dimiliki satuan pendidikan terutama bagi satuan pendidikan yang tergerak mengikuti berbagai program kementerian seperti sekolah penggerak, guru penggerak, akun belajar.id, serta platform merdeka mengajar. Berbagai strategi dilaksanakan agar tujuan pendidikan tercapai yaitu terwujudnya profil pelajar pancasila.

 

Daftar Pustaka


BSNP, 2006 Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: BSNP

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022  Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini,  Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka 

Nurhalim, M. (2018). Analisis Perkembangan Kurikulum di Indonesia (Sebuah Tinjauan Desain Dan Pendekatan). INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan16(3), 339-356. https://doi.org/https://doi.org/10.24090/insania.v16i3.1597

Mei Yuan Law, 2022. A Review of Curriculum Change and Innovation for Higher Education Mei Yuan Law. Journal of Education and Training Studies Vol. 10, No. 2; April 2022 ISSN 2324-805X E-ISSN 2324-8068 Published by Redfame Publishing. : https://doi.org/10.11114/jets.v10i2.5448

Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

................... 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan kompetensi dasar . Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Republik  Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah

Peraturan  Menteri  Pendidikan  Dan  Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Suyanto, S. (2018). The implementation of the scientific approach through 5Ms of the revised curriculum 2013 in Indonesia. Cakrawala Pendidikan37(1), 22-29.

Posting Komentar untuk "Mengapa Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 Dilakukan Penyempurnaan"