✓ Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui
Dirjen Pendis mengeluarkan Standard Operating Procedure (SOP) No. 901 Tahun 2023
dalam pelaksanaan evaluasi Madrasah tahun pelajaran 2022/2023. Proses
pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan
pembelajaran kegiatan pembelajaran dan penilaian/evaluasi sebagai satu kesatuan
yang tidak terpisahkan.
Kegiatan penilaian
pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Penilaian Formatif Merupakan
penilaian/evaluasi untuk melihat kemajuan dan keberhasilan proses pembelajaran;
2) Penilaian sumatif artinya evaluasi/evaluasi hasil belajar untuk mengukur
pencapaian kompetensi siswa. Penilaian sumatif dapat dilakukan pada akhir
pelajaran pada periode semester tertentu dan/atau pada akhir jenjang akademik.
Penilaian sumatif yang dilakukan di akhir Madrasah disebut Madrasah Penile
(AM). Penilaian Madrasah merupakan penilaian sumatif yang dilakukan pada akhir
tahapan pendidikan Madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa
terhadap standar kompetensi lulusan.
Asesmen Madrasah (AM) mencakup semua mata pelajaran yang diajarkan pada tahun terakhir
satuan akademik termasuk mata pelajaran wajib dan muatan lokal. Asesmen
Madrasah (AM) sebagai salah satu syarat untuk menentukan kelulusan siswa pada
akhir jenjang akademik Madrasah Istiyyah (MI) Madrasah Tasnaviya (MTs) Madrasah
Aaliya (MA) dan Madrasah Aaliya Kejuruan (MAK). diikuti. Ditegaskan bahwa
Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk memberikan kewenangan kepada lembaga
pendidikan untuk melakukan asesmen akademik terhadap siswanya untuk mengukur
pencapaian standar kelayakan gelar.
Ujian
madrasah bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan
agama di madrasah. Tujuan ujian ini adalah untuk memperkuat jati diri keislaman
siswa dan meningkatkan kompetensi siswa dalam bidang agama.
Siswa yang
mengikuti ujian madrasah harus mempersiapkan diri dengan baik. Salah satu
caranya adalah dengan rajin belajar dan berlatih soal-soal ujian Madrasah.
Selain itu siswa dapat memperdalam pemahamannya tentang pelajaran agama Islam
yang diujikan dalam ujian.
Bagi siswa
keberhasilan ujian sekolah sangat penting karena hasil ujian ini akan menjadi
salah satu faktor penentu kelulusan sekolah. Oleh karena itu siswa harus
mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang baik dalam
ujian madrasah.
Dalam
rangka standarisasi pelaksanaan Penilaian Madrasah (MA) Ditjen Pendis telah
menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Penilaian Madrasah 2023 sebagai
pedoman bagi guru dan pengawas madrasah untuk melaksanakan Penilaian Madrasah
sebagai standar operasional prosedural. dan pemangku kepentingan lainnya dalam
pelaksanaan penilaian Madrasah.
Download POS Evaluasi Madrasah Tahun Ajaran 2022/2023 Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang Standard Operating Procedure (SOP) Evaluasi Madrasah 2022/2023 disini. Kami harap ini bermanfaat.
Posting Komentar untuk "✓ Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023"