Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Dokumen Bukti Dukung Pelaksanaan Kinerja SKP 2024 di PMM yang Harus Dipersiapkan, Apa saja berikut penjelasannya !

PMM
ss platform merdeka mengajar (PMM)

Pergelaran kinerja SKP 2024 memerlukan persiapan dokumen dan bukti dukung yang harus diunggah ke dalam PMM, yaitu RPP/Modul Ajar, Pengembangan Kompetensi, dan Tugas Tambahan. Menyusul penjelasan ringkasnya!

Pentingnya pengumpulan dokumen bukti dukung dalam pengelolaan kinerja terletak pada kebutuhan untuk mengunggahnya ke dalam PMM. Dokumen ini perlu disiapkan, seperti RPP/Modul Ajar, Sertifikat Pengembangan diri, dan SK Tugas Tambahan.

Para guru diharapkan untuk memasukkan dokumen sebagai bukti dukung dalam pelaksanaan Kinerja di dalam PMM. Bukti ini berfungsi sebagai dokumentasi yang dikumpulkan dalam rangka pelaksanaan Kinerja guna mengelola kinerja dengan baik.

Terdapat tiga jenis dokumen yang harus diunggah dalam Pengelolaan Kinerja PMM yaitu: Dokumen RPP/Modul Ajar, Bukti dukung Pengembangan Kompetensi Guru, dan bukti dukung tugas tambahan.

1. Dokumen RPP/Modul Ajar

Dokumen ini menjadi panduan utama bagi guru dalam perencanaan pembelajaran. Dokumen ini akan digunakan selama observasi kelas dan juga sebagai persiapan pembelajaran. Format yang diterima adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.

2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Bukti ini berupa sertifikat dari pelatihan atau kegiatan pengembangan lainnya. Guru diperbolehkan menggunakan sertifikat yang diperolehnya dalam periode enam bulan pada periode Januari - Juni 2024. Format yang dapat diunggah juga adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.

Bukti Dukung juga dapat berupa karya yang sudah dipublikasikan di PMM atau media lainnya. Dokumen ini harus sesuai dengan pengembangan kompetensi yang dipilih guru.

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan

Guru diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan sesuai dengan pilihannya, dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Dokumen yang harus diunggah adalah Surat Tugas atau Surat Kerja, serta Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh atasan.

Dengan proses pengumpulan dokumen bukti dukung yang terstruktur dan terkelola dengan baik, diharapkan kinerja guru dapat terukur dan teroptimalkan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan profesionalisme guru, tetapi juga memberikan dampak positif pada proses belajar mengajar secara keseluruhan.

Demikian informasi 3 Dokumen Bukti Dukung Pelaksanaan Kinerja SKP 2024 di PMM yang Harus Dipersiapkan.

Sumber: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/

Posting Komentar untuk "3 Dokumen Bukti Dukung Pelaksanaan Kinerja SKP 2024 di PMM yang Harus Dipersiapkan, Apa saja berikut penjelasannya !"