DIRJEN GTK MENGHADIRI SOSIALISASI PERDIRJEN NO. 2626 TAHUN 2023 BERSAMA IGI, SIMAK INFORMASINYA !
Dalam kegiatan ini Bu Dirjen memaparkan
bagaimana model kompetensi guru sesuai Perdirjen GTK 2626. Beliau juga
menjelaskan bahwa pengelolaan E-kinerja yang ada di PMM sudah disesuaikan
dengan Perdirjen 2626 tersebut. Pengelolaan kinerja dan uji kompetensi jabatan
fungsional guru disesuaikan dengan Perdirjen tersebut.
Jika selama ini E-kinerja ASN itu bersifat
umum untuk semua ASN, maka indikator untuk kinerja guru masih perlu penyamaan
persepsi lagi. Dengan adanya E-kinerja melalui PMM ini indikator dan bukti
dukung yang diperlukan lebih jelas dan sesuai dengan tugas dan peran guru.
Adanya Refleksi Kompetensi Guru di PMM
bertujuan untuk membantu guru dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan
kompetensinya. Jika sudah mengisi instrumen Refleksi Kompetensi ini maka
diharapkan guru semakin memahami dirinya berada di level kompetensi mana serta
bagaimana tindak lanjutnya. Untuk Kepala Sekolah nanti akan mengisi Refleksi
Kompetensi Kepala Sekolah. Untuk Kepala Sekolah, sebentar lagi juga disesuaikan
dengan Model Kompetensi Kepala Sekolah. Demikian pula untuk pengawas.
Lebih lanjut, Bu Dirjen juga menjelaskan bahwa
adanya E-kinerja melalui PMM ini justru bersifat memudahkan guru. Sama sekali tidak untuk memberatkan
guru. Namun ini diwajibkan untuk guru ASN saja. Bagaimana dengan guru swasta?
Bu Dirjen menjelaskan bahwa guru swasta tidak wajib mengisi SKP di PMM. Namun
bila ingin mengetahui bagaimana level kompetensinya, guru bisa mengisi
instrument Refleksi Kompetensi Guru.
Wahid Nara,
Waketum IGI – salah satu peserta kegiatan ini menanyakan bagaimana
kemungkinannya jika guru dijadikan ASN Pusat semua? Bu Dirjen menjelaskan bahwa
Kemendikbud sudah berupaya untuk menginisiasi hal itu. Adanya kendala-kendala
yang dialami oleh guru-guru dalam seleksi P3K diantaranya juga memerlukan
solusi.
Kegiatan
ini berlangsung dengan tertib dan menyenangkan. Banyak peserta yang masih ingin
bertanya, tetapi sesi sudah harus diakhiri.
Sumber : www.igi.or.id

Posting Komentar untuk "DIRJEN GTK MENGHADIRI SOSIALISASI PERDIRJEN NO. 2626 TAHUN 2023 BERSAMA IGI, SIMAK INFORMASINYA !"