SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
Surat Edaran (SE) Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 telah mengeluarkan keputusan yang sangat penting bagi dunia pendidikan kita. SE ini memberikan 4 hal penting yang harus diperhatikan dengan seksama. Dalam artikel ini, kami akan membahas keempat hal tersebut secara lengkap.
Pertama-tama, SE ini memberikan perpanjangan batas waktu untuk menyelesaikan perencanaan kinerja guru dan kepala sekolah hingga tanggal 31 Maret 2024. Dengan adanya perpanjangan ini, guru dan kepala sekolah memiliki waktu yang lebih luas untuk menyusun rencana kerja mereka dengan matang dan terstruktur. Perencanaan yang baik akan sangat berpengaruh pada kinerja mereka dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kedua, sangat penting untuk memahami bahwa Platform Merdeka Mengajar (PMM) bukanlah pekerjaan administrasi tambahan. PMM merupakan sebuah wadah yang dirancang untuk mendukung dan meningkatkan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah. Di dalam PMM, mereka dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menganggap PMM sebagai pekerjaan tambahan yang membebani. Sebaliknya, kita harus melihatnya sebagai bagian integral dari tugas utama mereka.
Ketiga, SE ini menegaskan bahwa pengisian SKP periode Januari hingga Juni 2024 di PMM tidak akan mempengaruhi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester genap yang sedang berlangsung. Hal ini penting untuk diketahui agar para guru dan kepala sekolah tidak merasa terbebani dengan pengisian SKP di PMM. SKP di PMM hanya digunakan untuk pemantauan dan evaluasi kinerja, sementara TPP tetap akan dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah dapat fokus pada pengisian SKP di PMM tanpa harus khawatir akan pengaruhnya terhadap keuangan pribadi mereka.
Keempat, dalam SE ini terdapat apresiasi dan penghargaan bagi para guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan perencanaan kinerja di PMM. Setiap upaya yang telah dilakukan dalam menyusun rencana kerja yang baik sangat berarti untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Proses perencanaan yang efektif dan matang akan memperkuat komitmen kita dalam memberikan pendidikan yang lebih baik bagi siswa.
Jadi, SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 ini merupakan keputusan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Keempat hal penting yang perlu diperhatikan telah dijelaskan dengan jelas dan rinci di dalam artikel ini. Dengan memahami dan mengimplementasikan hal-hal ini, diharapkan kualitas pendidikan di PMM dapat terus meningkat. Mari kita saling mendukung dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik dalam dunia pendidikan.
Download SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
Untuk lebih
jelasnya anda bisa lihat dan unduh SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala
Sekolah di PMM pada tautan di bawah ini.
Secara keseluruhan, SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 merupakan keputusan yang penting dalam dunia pendidikan. Terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu perpanjangan batas waktu, PMM bukan pekerjaan administrasi tambahan, pengisian SKP tidak mempengaruhi TPP, dan apresiasi kepada para guru dan kepala sekolah yang telah menyelesaikan perencanaan kinerja di PMM. Dengan memahami dan melaksanakan hal-hal ini, diharapkan kualitas pendidikan di PMM dapat terus meningkat.
Posting Komentar untuk "SE Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM"