Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Dimensi Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam: Sinergi 4C, Deep Learning, dan UU Sisdiknas

8 Dimensi Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam

Dalam dunia pendidikan Indonesia, pembahasan mengenai profil lulusan kerap menjadi topik utama yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini tak lepas dari pentingnya memastikan bahwa setiap siswa yang lulus memiliki kompetensi dan karakter yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Dalam konteks ini, Kepala SMAN Kayangan Lombok Utara sekaligus Ketua Matematika Nusantara H. Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa profil lulusan memiliki kaitan erat dengan standar kompetensi lulusan yang diatur dalam kurikulum, termasuk dalam Kurikulum Merdeka yang mengenalkan Profil Pelajar Pancasila.

Dua Profil Lulusan yang Dikenal di Indonesia

Saat ini, terdapat dua profil lulusan utama yang diakui dalam sistem pendidikan Indonesia:

  1. Profil Pelajar Pancasila Profil ini terdiri dari enam dimensi yang masih berlaku hingga kini karena belum dihapus. Enam dimensi tersebut mencakup:

    • Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia

    • Berkebinekaan global

    • Gotong royong

    • Mandiri

    • Bernalar kritis

    • Kreatif

  2. Profil Pembelajaran Mendalam Profil ini merupakan adaptasi dari konsep Deep Learning yang awalnya memiliki enam dimensi. Namun, dalam versi Indonesia, profil ini dikembangkan menjadi delapan dimensi:

    • Keimanan

    • Kewargaan

    • Penalaran kritis

    • Kreativitas

    • Kolaborasi

    • Kemandirian

    • Kesehatan

    • Komunikasi

Asal-Usul Dimensi Profil Pembelajaran Mendalam

Menurut H. Moch. Fatkoer Rohman, dimensi-dimensi dalam Profil Pembelajaran Mendalam versi Indonesia merupakan gabungan dari tiga sumber utama:

  1. Kompetensi Abad 21 (4K atau 4C) Empat dimensi kompetensi abad 21 meliputi Komunikasi, Kolaborasi, Kreativitas, dan Penalaran Kritis. Kompetensi ini menjadi fondasi dalam berbagai pendekatan pembelajaran modern.

  2. Deep Learning Versi Asli Dalam buku karya Juan Michael, Deep Learning awalnya menambahkan dua dimensi tambahan, yaitu Character (Karakter) dan Citizenship (Kewargaan), sehingga menjadi enam dimensi (6C).

  3. UU Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2023, Pasal 3) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan tiga elemen penting, yaitu Keimanan, Kemandirian, dan Kesehatan. Ketiga elemen ini kemudian menggantikan elemen Karakter dalam versi asli Deep Learning.

Transformasi Dimensi Profil Lulusan

Transformasi dimensi profil lulusan ini menciptakan rancangan yang unik. Dari 4C kompetensi abad 21, berkembang menjadi 6C dalam Deep Learning versi asli, dan akhirnya menjadi delapan dimensi dalam Profil Pembelajaran Mendalam versi Indonesia. H. Moch. Fatkoer Rohman menekankan bahwa elemen-elemen dalam profil ini tidak sepenuhnya baru, melainkan hasil dari pengolahan beberapa referensi menjadi sebuah "merek" tersendiri.

Konteks Implementasi: Pendekatan atau Kurikulum?

Hj. Hidmi Gramatolina R. mengajukan pertanyaan kritis: apakah Pembelajaran Mendalam tetap menjadi pendekatan pembelajaran atau berubah menjadi kurikulum? Hal ini mencerminkan adanya kerancuan dalam terminologi. Fatkoer Rohman menjelaskan bahwa pada dasarnya bahan inti dari Profil Pembelajaran Mendalam adalah 4C. Namun, modifikasi dari dimensi ini mencerminkan upaya untuk mengintegrasikan kebutuhan lokal, kompetensi global, dan regulasi nasional.

Kesimpulan

Profil lulusan Pembelajaran Mendalam versi Indonesia adalah hasil adaptasi yang mengintegrasikan elemen-elemen dari berbagai sumber. Delapan dimensi yang dihasilkan mencerminkan kombinasi antara kompetensi abad 21, konsep Deep Learning, dan amanat UU Sisdiknas. Meski demikian, implementasi profil ini memerlukan kejelasan apakah akan diterapkan sebagai pendekatan pembelajaran atau sebagai bagian dari kurikulum nasional. Yang pasti, keberadaan profil ini menunjukkan upaya sistem pendidikan Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki karakter dan kemampuan sesuai kebutuhan zaman.

Posting Komentar untuk "8 Dimensi Profil Lulusan Pembelajaran Mendalam: Sinergi 4C, Deep Learning, dan UU Sisdiknas"