Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Libur dan Belajar Selama Ramadan 1446 H/2025 M

jadwal belajar selama ramadhan

Ramadan adalah bulan yang dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, pemerintah selalu berupaya memberikan panduan yang jelas terkait pelaksanaan aktivitas selama Ramadan, terutama dalam sektor pendidikan. Untuk Ramadan 1446 H/2025 M Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025. SEB ini mengatur jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M, dengan tujuan memadukan aktivitas ibadah, tradisi, dan pendidikan.

Jadwal Pembelajaran dan Libur Selama Ramadan 1446 H/2025 M

Pada awal Ramadan, pemerintah menetapkan beberapa hari khusus untuk pembelajaran mandiri. Hari-hari ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan arahan dari sekolah atau madrasah masing-masing. Metode pembelajaran ini dirancang untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan dalam keluarga, sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab akademik.

Pembelajaran mandiri ini biasanya dilakukan pada hari-hari awal Ramadan. Dalam periode ini, siswa diberikan tugas khusus yang berkaitan dengan kegiatan Ramadan, seperti membaca Al-Qur'an, membuat laporan ibadah, atau aktivitas lainnya yang meningkatkan pemahaman agama dan nilai-nilai karakter. Berikut Jadwal Pembelajaran dan Libur Selama Ramadan 1446 H/2025 M

  1. Belajar Mandiri Awal Ramadan
    • Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
  2. Pembelajaran di Sekolah
    • Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
  3. Libur Idulfitri
    • Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
  4. Kembali ke Pembelajaran
    • Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

Peran Pemerintah Daerah dan Orang Tua/Wali

  • Pemerintah Daerah
    • Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.
    • Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama
    • Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
    • Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah atau satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
  • Orang Tua/Wali
    • Membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
    • Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Optimalisasi Pembelajaran Selama Ramadan

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menyiapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Diharapkan tujuan pembelajaran tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan. Masing-masing madrasah juga diberikan peluang untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan.

Download Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri

Bagi Anda yang ingin membaca dan memahami isi lengkap dari Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M, Anda dapat mengunduh dokumen tersebut melalui tautan berikut:

Dengan membaca langsung dokumen ini, Anda akan mendapatkan informasi yang lebih rinci dan akurat terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan di lingkungan pendidikan.

Penutup

Surat Edaran Bersama ini bertujuan memberikan panduan agar aktivitas pendidikan tetap berlangsung sejalan dengan kebutuhan spiritual selama bulan Ramadan. Dengan memadukan jadwal belajar dan libur, pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara penguatan keimanan, tradisi sosial, dan peningkatan kualitas pendidikan selama Ramadan 2025.

Posting Komentar untuk "Jadwal Libur dan Belajar Selama Ramadan 1446 H/2025 M"