Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Status Dana PIP 2025: Panduan Pencairan untuk SD-SMP di Sipintar Kemdikdasmer dan Kemdikbud Go.id

IGINTB.WEB.ID - Informasi untuk verifikasi data siswa melalui Sipintar, perhatikan jumlah dana PIP tahun 2025 bagi SD hingga SMP dengan mudah lewat ponsel. Cek di situs resmi seperti pip.kemdikdasmen.go.id dan kemendikbud.go.id.

Berikut adalah detail mengenai jumlah dana serta cara pencairan PIP untuk tahun 2025 melalui smartphone Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa bantuan keuangan PIP melalui ponsel Anda pada tahun 2025 dengan mengunjungi situs web resmi pip.kemdikbud.go.id 2025 atau halaman PIP Kemendikdasmen go-id.

Periksa langkah-langkah untuk mendaftarkan diri ke dalam program bantuan PIP 2025 bagi pelajar SD hingga SMP.

Sebagaimana diketahui, dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 akan di transfer mulai hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Informasi mengenai jadwal pencairan PIP untuk tahun 2025 diumumkan melalui akun resmi Sobat PIP.

Halo Sahabat PIP! Berita bagus bagi mereka yang saat ini berada di tingkat terakhir sekolah. Pencairan bantuan PIP tahun 2025 untuk pelajar kelas enam SD, kelas sembilan SMP, dan kelas dua belas SMA/SMK sudah tersedia. Dana PIP bisa diambil mulai tanggal sepuluh April dua ribu dua puluh lima,” demikian tertulis dalam unggahan akun Instagram @sobatpip pada hari Jumat, empat April dua ribu dua puluh lima.

Berdasarkan informasi yang tersedia, total penerima PIP untuk kelas akhir tahun 2025 adalah 938.160 siswa di tingkat SD dan 911.625 siswa di jenjang SMP.

Siswa SMA berjumlah 399.260 orang, sedangkan siswa SMK mencapai 442.698 orang.

Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.

Bagi siswa baru dan siswa kelasi terakhir biayanya adalah Rp 225.000.

Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.

Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerimaRp 1.800.000 setiap tahunnya.

Selanjutnya untuk siswa baru dan siswa kelas terakhir biayanya adalah Rp 900.000.

Setelah orang tua dan siswa mengetahui jadwal pencairan dana PIP 2025, mereka dapat memeriksa daftar penerima manfaat tersebut dengan mengakses situs web resmi atau menggunakan perangkat seluler masing-masing.

Ini caranya seperti dilansir Kompas.com :

  • Via website

1. Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan NISN serta NIK Anda di kotak pencarian "Penerima PIP".

3. Masukkan hasil perhitungan keamanan yang terlihat.

4. Tekan tombol "Temukan Penerima PIP" guna mengidentifikasi para penerimanya.

5. Informasi mengenai murid-murid yang memenuhi kriteria akan muncul.

  • Via Ponsel/HP

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk memeriksa PIP 2025 menggunakan telepon seluler:

1. Aktifkan aplikasi penjelajah web atau peramban yang terdapat pada ponsel pintar Anda

2. Kunjungi laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id

3. Setelah terbuka, cari kolom "Cari Penerima PIP"

4. Masukkan NISN serta NIK Anda ke dalam kotak yang telah disediakan.

5. Pastikan untuk memasukkan kode captcha (umumnya merupakan penambahan dasar) ke dalam kotak yang disediakan.

6. Ketuk "Periksa Penerima PIP"

7. Kemudian, daftar hasil penelusuran data akan tampil.

Apabila Anda sudah didaftarkan sebagai peserta program PIP pada tahun 2024, harap sampaikan kepada pihak sekolah agar membuatkan surat pengesahan tentang status penerimaan PIP. Ini penting untuk prosedur pencairan dana PIP di tahun 2025 mendatang.

Pembayaran dilakukan di kasir dengan menggunakan buku tabungan serta kartu debit, atau dapat pula lewat ATM.

Untuk siswa SD dan SMP, harus di dampingi oleh orang tua atau wali mereka sendiri.

Berikut adalah tahapan untuk mendapatkan cairnya bantuan PIP yang perlu diikuti oleh siswa dan orang tua:

- Membawa buku tabungan untuk program Simpanan Pelajar (SimPel).

- Persiapkan kartu tanda pengenal milik siswa ataupun orangtua/Wali.

- Persiapkan Kartu Debit Langsung dari rekening SimPel.

- Jalankan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk bank pemberi kredit.

Harap dicatat, bahwa dana PIP tidak boleh dikurangi oleh siapa pun.

Laporkan segera apabila terdapat pengurangan atau pemanfaatan yang tidak sesuai.

Sesuaikan penggunaan dana PIP dengan peraturan yang berlaku, yakni untuk mendukung kebutuhan pembelajaran.

Uang tersebut bisa dipakai untuk membeli buku, seragam, perlengkapan menulis, ongkos pergi ke sekolah, ransel, sepatu, dan juga biaya pribadi lainnya yang mendukung proses pembelajaran.

Gunakan dana PIP secara tepat sasaran agar dapat memfasilitasi kemajuan pendidikan Anda.

Via Sipintar

Orang tua serta pelajar bisa memeriksa apabila nama mereka termasuk dalam daftar penerima PIP 2025 lewat aplikasi SIPINTAR di situs web pip.kemdikbud.go.id.

SIPINTAR bisa digunakan secara daring melalui smartphone, tablet, ataupun alat elektronik lainnya.

Mereka cukup masuk ke situs web pip.kemdikbud.go.id dengan memakai NISN dan NIK dari masing-masing siswa untuk proses loginnya.

Perhatikan langkah-langkah untuk mengecek nama siswa penerima bantuan PIP tahun 2025 yang akan diberikan mulai tanggal 10 April 2025 melalui platform SIPINTAR.

  1. Berkunjunglah ke situs web SIPINTAR melalui alamat tersebut. https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link berikut
  2. Scroll ke bawah untuk menemukan kotak "Cari Penerima PIP"
  3. Silakan masukkan NISN dan NIK dari murid tersebut.
  4. Sisipkan total penjumlahan yang terlihat pada layar untuk mengonfirmasi identitas Anda.
  5. Klik 'Cek Penerima PIP'.
  6. Laman tersebut akan menampilkan detail tentang apakah data yang diinputkan berhak menerima PIP atau tidak.

Proses Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Dana PIP bagi Murid Sekolah Dasar hingga Menengah Pertama

Program Indonesia Pintar (PIP) bisa jadi pilihan bagi siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.

Dikutip dari laman resminya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin mendapat layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Apapun jalannya, baik itu lewat sistem formal dari SD hingga SMA atau SMK, maupun jalur non-formal mulai dari Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.

"Dalam rangka program tersebut, pihak pemerintahan bertujuan untuk menghindari potensi pemutusan pendidikan oleh para pelajar, serta diproyeksikan bisa mendatangkan murid-murid yang telah meninggalkan sekolah supaya kembali ke jalurnya dalam mengejar pendidikan," seperti tertera pada situs web resmi mereka, Jum'at (4/4/2025).

Di samping itu, program PIP ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan pribadi para siswa, mencakup both biaya yang terlihat dan tersirat.

Bagaimana para siswa yang kurang mampu atau berisiko mengalami kemiskinan dapat memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP)?

Untuk mendapatkan PIP, anak atau pelajar perlu mematuhi kriteria tertentu sebagaimana diambil dari sumber tersebut. Kompas.com :

1. Siswa adalah pemilik Kartu Indonesia Pintar yang diperoleh melalui proses penyesuaian data antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Murid-murid yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu/kemungkinan terkena kemiskinan, dengan adanya pertimbangan spesifik berikut ini, yakni:

- Siswa dengan status yatim atau janda/piatu, meliputi anak-anak yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan

- Murid-murid yang baru mendaftar kembali ke sekolah setelah cuti karena putus sekolah dan siswa-siswa yang terpengaruh oleh bencana alam.

- Murid-murid yang menjadi korban bencana di wilayah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus

- Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana

- Murid-murid yang memiliki status sebagai tersangka atau narapidana

Bila telah memenuhi semua persyaratan, silakan daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk di bawah ini:

Cara daftar PIP

1. Menyiapkan dokumen-dokumen penting, yaitu KK, Akte Lahir, KKS atau Surat Ketetapan Tidak Mampu (SKTM), nilai rapor, serta surat konfirmasi penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pihak sekolah.

2. Peserta didik mendaftarkan diri ke institusi pendidikan yang paling dekat.

3. Kemudian, institusi pendidikan tersebut akan merekam informasi tentang para peserta didik yang berhak menerima bantuan.

4. Calon penerima akan didaftarkan oleh sekolah ke dalam sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah terdaftar, anak atau pelajar dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima PIP serta mendapatkan informasi tambahan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah detail mengenai bantuan PIP 2025 melalui cek pip kemdikbud go.id versi terupdate tahun 2025. Semoga berguna! (*)

Tetap terhubung dengan informasi terkini yang sedang trend di Google News , Channel WA , dan Telegram

Posting Komentar untuk "Cek Status Dana PIP 2025: Panduan Pencairan untuk SD-SMP di Sipintar Kemdikdasmer dan Kemdikbud Go.id"