Daerah Ini Mewajibkan Siswa Baru SD dan SMP Harus Memiliki Sertifikat Mengaji

IGI NTB - Dinas Pendidikan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah menetapkan bahwa semua pendaftar baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus membawa sertifikat pengajian Al-Qur'an. Syarat ini berlaku secara khusus bagi siswa Muslim maupun Muslimah yang mendaftar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
"Sertifikat pengaji menjadi persyaratan utama untuk mendaftar ke sekolah, hal tersebut telah dicantumkan dalam pedoman teknis SPMB pada tahun ini," ungkap Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Inderi Zamar saat berada di Tanjungpinang, Minggu (18/5/2025).
Inderi menjelaskan bahwa sertifikat pengajian dapat diberikan oleh institusi tertentu di mana anak tersebut mengaji, misalnya Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Bagi mereka yang belajar atau mendapatkan pelajaran pengajian secara pribadi di rumah, cukup dengan melampirkan surat pernyataan ataupun surat keterangan dari orang tuanya tentang keaktifan si anak dalam mengaji di rumah.
"Sertifikat ataupun surat pengakuan tersebut harus diserahkan ketika mendaftar sebagai siswa baru," katanya.
Inderi menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini ditujukan untuk memperkuat agenda Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, yaitu Lis Darmansyah serta Raja Ariza, guna meningkatkan karakter anak-anak berdasarkan Al-Quran. Ia menambahkan bahwa melalui aturan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang ingin menggalang dukungan dari semua elemen masyarakat agar dapat merangsang kembali semangat membaca Al-Quran di kalangan anak-anak sehingga nantinya bisa mencetak generasi penerus yang memiliki rasa cinta pada kitab suci tersebut.
"Di samping menempuh pendidikan formal, buah hati kita perlu mampu membaca Al-Quran serta melaksanakan isi kitab suci tersebut dalam keseharian mereka," jelas Inderi.
Menurutnya, kesuksesan dari program tersebut tak cuma terletak di bahu pihak pemerintahan saja, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif dari para orangtua serta masyarakat setempat. Pembentukan karakter si anak merupakan kewajiban kolektif dengan pembagian bobot yaitu 35% untuk pemerintah, 40% bagi orangtua, dan sisanya 25% oleh lingkungan sekitarnya.
Dia mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar proyek ini bisa berlangsung lancar dan memberikan manfaat kepada pemuda di Tanjungpinang. "Apabila hal ini berhasil dengan baik, Insya Allah dalam rentan waktu lima sampai sepuluh tahun mendatang, kita akan menyaksikan generasi yang menggunakan Al-Quran sebagai panduan hidup," ungkap Inderi.
Posting Komentar untuk "Daerah Ini Mewajibkan Siswa Baru SD dan SMP Harus Memiliki Sertifikat Mengaji"