Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IGI NTB Suarakan Perlindungan Guru dan Keadilan Pendidikan dalam FGD Jaring Aspirasi RUU Sisdiknas di Lombok

Foto bersama Wamen Dikdasmen pada acara Jaring Aspirasi Revisi UU Sisdiknas, Hotel Sheraton Senggigi Lombok Barat, 16 Desember 2025


Mataram- Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berperan aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang diselenggarakan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan strategis ini dilaksanakan selama tiga hari, Senin–Rabu, 15–17 Desember 2025, bertempat di Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

FGD Jaring Aspirasi RUU Sisdiknas merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka penyempurnaan regulasi Sistem Pendidikan Nasional, dengan fokus pada Rencana Induk Pendidikan, Pendidikan Inklusif, serta Optimalisasi Kualitas Lingkungan Sekolah. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan pendidikan untuk menghimpun pandangan, pengalaman, serta kebutuhan nyata yang dihadapi satuan pendidikan di lapangan.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Atip Latipulhayat, sebagai narasumber utama, bersama perwakilan kementerian, DPR RI, akademisi, pemerintah daerah, dan organisasi profesi guru. Kehadiran Wakil Mendikdasmen menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun regulasi pendidikan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat pendidikan.

Representasi IGI NTB dalam Forum Nasional

Dalam FGD tersebut, IGI Wilayah NTB diundang secara resmi dan diwakili oleh jajaran pengurus wilayah dan daerah, yaitu Ketua Wilayah IGI NTB Nengah Istiqomah, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Wilayah Halil Subagiono, S.Pd., M.M., Ketua Bidang Pengembangan Mutu Hj. Hidmi Gramatolina Ramdhayani, S.Pd., M.Erg., M.Pd., serta Bendahara IGI NTB Hj. Nuraini. Selain itu, hadir pula Ketua PD IGI Kota Bima Bambang Setiawan, M.Pd., Dewan Kehormatan PP IGI Syahruna, Ketua Bidang Literasi dan Publikasi Lia Ulfa, serta anggota Bidang Organisasi Tri Sari Wijayanti, M.Pd.

Kehadiran para pengurus IGI NTB tersebut menjadi representasi langsung suara guru di daerah, khususnya dari Nusa Tenggara Barat, dalam memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan.

Aspirasi Strategis IGI NTB untuk RUU Sisdiknas

Dalam sesi diskusi dan pendalaman materi, IGI NTB secara tegas menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang dinilai mendesak untuk diakomodasi dalam RUU Sisdiknas. Aspirasi tersebut berangkat dari pengalaman empiris para guru dan pelaku pendidikan di lapangan.

Pertama, IGI NTB menekankan perlunya jaminan hukum yang kuat untuk perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Guru harus mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya, sehingga tidak mudah dikriminalisasi atau mendapat tekanan hukum akibat persoalan pedagogis yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pendidikan.

Kedua, IGI NTB menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi sekolah, guru, dan peserta didik. Satuan pendidikan harus menjadi ruang yang aman secara fisik, psikologis, dan sosial, agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan nyaman dan bermakna.

Ketiga, IGI NTB menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas kebijakan pendidikan nasional. Peningkatan mutu pendidikan tidak akan terwujud tanpa guru yang sejahtera, baik dari sisi ekonomi, perlindungan sosial, maupun jaminan karier profesional.

Keempat, IGI NTB mendorong terwujudnya pendidikan yang bermutu dan bermartabat, yakni pendidikan yang tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, karakter, dan etika.

Kelima, IGI NTB menuntut keadilan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk pemerataan tunjangan, sarana prasarana pendidikan, serta pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual guru sebagai bagian dari profesionalisme pendidik.

Keenam, IGI NTB meminta adanya kejelasan standar operasional prosedur (SOP) akademik dan nonakademik, khususnya terkait proses keberterimaan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, agar tidak terjadi ketimpangan atau diskriminasi.

Ketujuh, IGI NTB menyoroti urgensi ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) dan psikolog dalam mendukung pendidikan inklusif serta memberikan perlindungan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Kedelapan, IGI NTB mendorong adanya jaminan keamanan serta program sosialisasi dan edukasi perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Kesembilan, IGI NTB menyampaikan kegelisahan para pendidik terhadap intervensi oknum LSM tertentu yang kerap masuk ke lingkungan satuan pendidikan tanpa koordinasi dan justru menambah persoalan. Oleh karena itu, IGI NTB meminta adanya regulasi dan tindakan tegas agar peran LSM benar-benar bersifat solutif dan edukatif.

Kesepuluh, IGI NTB menuntut pemerataan dan keadilan tunjangan bagi guru bersertifikasi, dengan mempertimbangkan kondisi riil sekolah, terutama bagi guru yang kekurangan jam mengajar akibat keterbatasan jumlah rombongan belajar.

Kesebelas, IGI NTB meminta perhatian khusus bagi guru yang mengabdi di sekolah swasta, baik dari sisi kesejahteraan maupun akses terhadap fasilitas peningkatan mutu dan kompetensi yang selama ini masih terbatas.

Keduabelas, IGI NTB mendukung kebijakan bahwa tambahan pengelolaan guru ditarik ke pusat sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola guru yang lebih terintegrasi, adil, dan akuntabel secara nasional.

Komitmen Mengawal Kebijakan Pendidikan Nasional

Seluruh aspirasi tersebut dirangkum dalam kesimpulan FGD Jaring Aspirasi RUU Sisdiknas dan akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan regulasi Sistem Pendidikan Nasional. IGI NTB berharap, RUU Sisdiknas yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh pelaku pendidikan.

Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional ini, IGI NTB menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang aman, adil, bermutu, dan bermartabat, serta berpihak pada guru dan peserta didik di seluruh pelosok negeri. (Ruslan)

Posting Komentar untuk "IGI NTB Suarakan Perlindungan Guru dan Keadilan Pendidikan dalam FGD Jaring Aspirasi RUU Sisdiknas di Lombok"