Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IGI NTB Desak Pemprov Cairkan TPG dan THR 2025: Hak Guru Tak Boleh Tertunda!

IGI NTB
Ketua IGI Wil. NTB Nengah Istiqomah, M.Pd

Mataram, NTB
 – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2025. Himbauan ini muncul setelah ribuan guru tingkat SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan pemerintah provinsi masih belum menerima hak normatif mereka, padahal waktu telah menunjukkan Februari 2026. Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan pendidik dan memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas birokrasi di tingkat provinsi.

Keterlambatan pembayaran hak-hak guru ini telah menjadi sorotan serius. Tunjangan Profesi Guru, yang merupakan apresiasi atas kinerja dan kualifikasi profesional guru, serta Tunjangan Hari Raya yang esensial untuk mendukung kebutuhan keluarga saat hari besar keagamaan, seharusnya menjadi prioritas dalam alokasi anggaran dan proses pencairan. Namun, penantian panjang sejak tahun lalu telah memaksa para guru untuk bersabar di tengah ketidakpastian.

Kesenjangan dalam Pencairan: Provinsi Tertinggal dari Kabupaten/Kota

Salah satu aspek yang paling menyoroti dan memicu keresahan adalah adanya kesenjangan signifikan dalam proses pencairan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di NTB. Diketahui, sejumlah daerah seperti Mataram, Lombok Barat, hingga Dompu, telah lebih dahulu menuntaskan pembayaran TPG dan THR bagi para guru di wilayah mereka. Kontras ini secara langsung menyoroti kinerja birokrasi di tingkat provinsi yang dinilai lamban dan kurang responsif dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya. Kecepatan dan ketepatan pemerintah kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak guru mereka menjadi barometer yang semakin menekan Pemprov NTB untuk segera bertindak.

Kondisi ini tidak hanya menciptakan perbedaan perlakuan, tetapi juga berpotensi menggerus rasa keadilan di antara para pendidik. Guru-guru di bawah naungan provinsi merasa dianaktirikan ketika rekan-rekan mereka di bawah yurisdiksi kabupaten/kota sudah menikmati hak-haknya. Perbandingan ini menjadi pemicu utama desakan IGI NTB agar Pemprov NTB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencairan dana dan proses administrasinya. Kesenjangan ini menunjukkan adanya disparitas dalam efisiensi tata kelola keuangan daerah yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang di tingkat provinsi.

Pertanyaan IGI NTB: Dana Pusat Tersedia, Data Administratif Lengkap, Mengapa Masih Macet?

Ketua IGI NTB, Nengah Istiqomah, M.Pd., menyampaikan keheranannya atas situasi yang terjadi. Menurutnya, informasi yang diterima IGI NTB menunjukkan bahwa dana dari pemerintah pusat untuk TPG dan THR tahun anggaran 2025 dikabarkan sudah tersedia dan telah ditransfer ke kas daerah. Lebih lanjut, data administrasi yang diperlukan, atau yang dikenal dengan istilah 'amprah', juga telah dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses. Kondisi ini, menurut IGI NTB, seharusnya membuka jalan bagi pencairan dana tanpa hambatan berarti.

"Jika dana sudah ditransfer pusat dan data sudah siap, alasan teknis apa lagi yang menghambat? Ini menyangkut hak normatif guru yang setara dengan dua kali gaji dalam setahun," tegas Istiqomah dengan nada prihatin. Pernyataan ini secara gamblang menyoroti kejanggalan dalam birokrasi Pemprov NTB. Jika dua prasyarat utama—ketersediaan dana dan kelengkapan data—sudah terpenuhi, maka seharusnya tidak ada alasan substantif yang menghalangi pencairan dana tersebut. Pertanyaan ini mengisyaratkan kemungkinan adanya masalah internal pada sistem atau proses pencairan di tingkat provinsi.

Nengah Istiqomah menekankan bahwa TPG dan THR bukanlah sekadar bonus, melainkan hak normatif yang melekat pada profesi guru. Tunjangan Profesi Guru memiliki peran krusial dalam menunjang profesionalisme dan kesejahteraan guru, serta menjadi bagian integral dari pengakuan terhadap kompetensi mereka. Sementara itu, THR berfungsi sebagai stimulus ekonomi, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan, yang sangat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Keduanya secara kolektif setara dengan dua kali gaji pokok, menjadikannya komponen pendapatan yang signifikan bagi para pendidik yang berhak menerima.

Desakan Transparansi dan Kepastian Waktu Pencairan

Atas dasar kejanggalan tersebut, IGI NTB secara resmi menghimbau Pemprov NTB untuk lebih terbuka dan transparan mengenai posisi dana yang sebenarnya. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mengurai benang kusut penyebab keterlambatan dan memberikan kejelasan kepada para guru yang resah. Komunikasi yang jelas dan akurat dari pemerintah daerah menjadi krusial untuk meredam spekulasi dan membangun kembali kepercayaan publik.

"Guru membutuhkan tanggal pasti pencairan untuk menunjang kebutuhan ekonomi keluarga," jelas Istiqomah. Ketidakpastian jadwal pencairan ini berdampak langsung pada perencanaan keuangan guru dan keluarganya. Banyak guru yang bergantung pada dana ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, atau mempersiapkan pendidikan anak. Tanpa kepastian, mereka kesulitan membuat keputusan finansial yang tepat, bahkan berpotensi terjerat masalah ekonomi akibat penundaan yang tak berujung.

Selain itu, IGI NTB juga berharap agar ada percepatan dalam proses administrasi. Proses yang berbelit dan lamban tidak hanya menghambat pencairan dana, tetapi juga mencerminkan inefisiensi birokrasi yang perlu segera diperbaiki. Percepatan ini menjadi kunci agar Pemprov NTB tidak terus tertinggal dari pemerintah daerah lainnya yang telah membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola dan mendistribusikan hak guru secara tepat waktu. Peningkatan efisiensi administrasi juga akan berdampak positif pada aspek pelayanan publik lainnya.

Integritas dan Keadilan Bagi Pendidik: Pondasi Mutu Pendidikan

Kekhawatiran utama IGI NTB adalah bahwa keterlambatan ini berpotensi mencederai rasa keadilan bagi para pendidik. Guru-guru di seluruh Indonesia, termasuk di NTB, dituntut untuk senantiasa profesional, berdedikasi tinggi, dan memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi penerus bangsa. Mereka mengemban tugas mulia yang membentuk karakter dan intelektualitas anak bangsa, sebuah tanggung jawab yang besar dan kompleks.

Namun, ketika hak-hak dasar dan kesejahteraan mereka justru terabaikan atau tertunda tanpa alasan yang jelas, hal ini dapat menurunkan moral dan motivasi. "Bagaimana kami bisa menuntut guru untuk profesional seratus persen, jika kesejahteraan dan hak normatif mereka sendiri tidak dipenuhi secara tepat waktu? Ini adalah cermin dari bagaimana pemerintah menghargai profesi guru," ujar Istiqomah, menggambarkan dilema yang dihadapi para pendidik. Situasi ini dapat menciptakan ketidakpuasan dan mengurangi fokus guru pada kualitas pengajaran mereka.

Pentingnya pencairan TPG dan THR bukan hanya sekadar soal uang, melainkan juga soal integritas pemerintah dalam memenuhi janjinya dan memberikan penghargaan yang layak kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. Memastikan kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang dalam kualitas pendidikan. Ketika guru merasa dihargai dan terpenuhi haknya, mereka dapat fokus sepenuhnya pada tugas mendidik tanpa dibebani kekhawatiran finansial yang tak perlu, sehingga mampu mencurahkan energi dan perhatian maksimal pada peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, para guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Pemprov NTB masih menanti langkah konkret dan keputusan pasti dari pemegang kebijakan. Desakan IGI NTB ini menjadi representasi suara ribuan pendidik yang berharap agar dana yang tertahan sejak tahun lalu tersebut segera dicairkan, menegakkan kembali rasa keadilan dan menjamin kesejahteraan profesi guru. Penantian ini diharapkan tidak akan berlarut-larut lebih jauh, demi menjaga stabilitas dan profesionalisme di sektor pendidikan NTB.

Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat segera memberikan respons yang memadai dan solusi konkret untuk menuntaskan masalah ini, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap penghargaan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama kemajuan pendidikan daerah. Tindakan cepat dan tepat akan mengembalikan kepercayaan para pendidik dan memastikan kelancaran operasional pendidikan.

Posting Komentar untuk "IGI NTB Desak Pemprov Cairkan TPG dan THR 2025: Hak Guru Tak Boleh Tertunda!"