Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Legislator Himmatul Aliyah Ajak Guru Kawal Pendidikan Nasional dan Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Himmatul Aliyah, S.Sos

Mataram – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., mengajak para guru untuk terus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penguatan pendidikan, karakter, dan akhlak generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diikuti ratusan guru dari berbagai organisasi profesi guru di Nusa Tenggara Barat, termasuk Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB, di Hotel Lombok Garden Mataram, Kamis (11/6/2026).

Dalam paparannya, politisi Partai Gerindra tersebut menyoroti pentingnya memahami perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen sejak era reformasi.

Menurutnya, amandemen konstitusi membawa perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, penguatan fungsi DPR, pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya Mahkamah Konstitusi, serta penguatan perlindungan hak asasi manusia.

"Perubahan konstitusi dilakukan untuk memperkuat demokrasi, memperjelas sistem ketatanegaraan, dan memastikan bahwa penyelenggaraan negara berjalan sesuai prinsip-prinsip konstitusi," jelasnya.

Komisi X DPR RI Fokus Menyempurnakan Sistem Pendidikan Nasional

Sebagai pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, olahraga, perpustakaan, dan statistik, Himmatul Aliyah menjelaskan bahwa salah satu agenda besar yang sedang dikerjakan saat ini adalah penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan revisi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025 dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026 setelah melalui proses pembahasan yang mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Sisdiknas dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di era modern, termasuk perkembangan teknologi, kebutuhan kompetensi abad ke-21, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami ingin memastikan bahwa regulasi pendidikan mampu menjawab kebutuhan zaman sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi profesi guru dan dosen," ujarnya.

Tidak Ada Lagi Istilah Guru Honorer dalam RUU Sisdiknas

Salah satu poin penting yang disampaikan Himmatul Aliyah adalah upaya menghapus berbagai label yang selama ini melekat pada profesi guru, seperti guru honorer, guru paruh waktu, maupun istilah lain yang dinilai menimbulkan kesenjangan.

Dalam rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dibahas, seluruh tenaga pendidik nantinya hanya akan disebut sebagai guru.

"Guru tetap guru. Baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta memiliki peran yang sama dalam mendidik anak bangsa. Karena itu harus ada standar yang memberikan kepastian dan penghargaan terhadap profesi guru," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi baru tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai aturan pendidikan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen, sehingga sistem pendidikan nasional menjadi lebih sederhana dan efektif.

Peningkatan Kesejahteraan Harus Diiringi Peningkatan Kompetensi

Dalam kesempatan itu, Himmatul Aliyah juga menyinggung persoalan guru honorer yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian DPR RI.

Ia mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya terdapat sekitar dua juta guru honorer yang menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Berbagai kebijakan kemudian dilakukan, termasuk pembentukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu solusi peningkatan kesejahteraan guru.

Namun demikian, menurutnya peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.

"Kita harus terus meningkatkan kemampuan diri. Guru adalah profesi yang tidak pernah berhenti belajar karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat," katanya.

Ia mengingatkan bahwa era digital dan kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menuntut guru untuk terus beradaptasi agar mampu memberikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik masa kini.

Pasal 31 UUD 1945 Harus Menjadi Semangat Bersama

Dalam pemaparannya, Himmatul Aliyah secara khusus mengajak para guru untuk menjadikan Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai semangat perjuangan bersama.

Menurutnya, pasal tersebut menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Keimanan harus meningkat, ketakwaan harus meningkat, dan akhlak mulia harus semakin kuat. Inilah tujuan utama pendidikan yang harus terus kita perjuangkan bersama," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang berkarakter, berakhlak, dan memiliki tanggung jawab sosial.

Pendidikan Kunci Mengelola Kekayaan Bangsa

Himmatul Aliyah juga mengaitkan pentingnya pendidikan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun kekayaan tersebut hanya dapat memberikan manfaat optimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang unggul.

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), beasiswa unggulan, LPDP, hingga program Sekolah Rakyat yang menyasar masyarakat kurang mampu.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah kunci agar bangsa Indonesia mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri dan bersaing di tingkat global," jelasnya.

Guru Penentu Lahirnya Generasi Emas Indonesia

Menutup pemaparannya, Himmatul Aliyah memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Ia mengajak seluruh guru untuk terus berkomitmen mendidik generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk meninggalkan warisan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Melalui pendidikan yang berkualitas, kita dapat melahirkan Generasi Emas Indonesia yang membanggakan bangsa dan negara," pungkasnya.

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Para guru menilai pemaparan Himmatul Aliyah memberikan wawasan baru mengenai arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus memperkuat semangat mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan pembentuk karakter generasi penerus bangsa. 

Redaksi oleh Ruslan Wahid (Pengurus IGI NTB)

Posting Komentar untuk "Legislator Himmatul Aliyah Ajak Guru Kawal Pendidikan Nasional dan Wujudkan Generasi Emas Indonesia"